FK Unair Belum Siap Terima Program WKDS

27-03-2017 / KOMISI IX

Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya masih belum terlihat siap dalam menerima Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning baru-baru ini.

 

“Mereka masih memikirkan bagaimana persoalan nanti dengan gaji-gaji dokter spesialis. Bukan soal kemakmuran tetapi dia perlu keikhlasan dokter-dokter yang mau pergi ke daerah-daerah terpencil. Karena banyak dokter yang gajinya dibawah UMR, ada dokter yang gajinya Rp 400 ribu/bulan,” ungkap Ribka kepada Media Cetak Parlementaria.

 

Menurutnya, hal tersebut diperlukan dalam persiapan peraturan pemerintah untuk diberlakukannya PTT untuk dokter spesialis. Dalam sisi pelayanan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, lanjut politisi F-PDIP itu, sebenarnya setuju saja. Tetapi bila dilihat dari aspek-aspek yang lain, seperti  fasilitas kesehatan ketika dokter spesialis ada di daerah itu, maka harus mengikutsertakan pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menganggarkan APBD-nya untuk alat kesehatan dan insentif dokter. “Itu harus dipikirkan juga,” tegasnya.

 

Selain itu, sistemnya juga harus dibuat dengan cermat. Misalnya, berapa tahun dia PTT dan jangan terlalu lama. Bila dokter sudah selesai PTT dia juga harus diberi hadiah sekaligus sudah dapat SIP. " Jadi para dokter itu terangsang untuk mau ke daerah,” jelasnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa sistemnya harus dibuat ketika mulai dari lulus dokter umum dan jangan dipersulit, sehingga mereka mau ikut spesialis. Sebab kalau lulus tetap menjadi PTT, maka kapan bagi mereka untuk mengambil sub spesialisasi. Harus ada regenerasi. “Harus dipastikan dahulu sistemnya, bagaimana dengan fasilitasnya, baik fasilitas kesehatannya, fasilitas untuk dokternya, keamanan dokter, berapa lama dokter itu berada di daerah, dan apa yang akan diberikan setelah dan sebelum itu. Itu harus clear dulu,” tandas Ribka.

 

Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar sistem itu jangan terlalu rumit, sebab ketika Dokter diberi keleluasaan sering bertemu dengan pasiennya, maka dia akan lebih pintar mendiagnosa. Oleh sebab itu biarkan mereka mengabdi kepada rakyat dan diberikan kebebasan, tetapi negara tetap mengawasi dan mengaturnya.(iw)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...